Analisis Pelaksanaan Digitalisasi E-Pas Kecil Bagi Pemilik Kapal di Wilayah Kerja KSOP Kelas I Balikpapan

Authors

  • Rifka Amalia Wardani K Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar Author
  • Sitti Syamsiah Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar Author
  • Nurul Hatifah Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar Author

DOI:

https://doi.org/10.70182/jca.v2i5.1827

Keywords:

Digitalisasi E-Pas Kecil, Efektivitas, Transformasi

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh transformasi layanan publik di sektor transportasi laut melalui peluncuran aplikasi berbasis web e-Pas Kecil untuk menggantikan proses manual yang dianggap kurang efisien bagi pemilik kapal dengan tonase kurang dari GT 7. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis sejauh mana pelaksanaan digitalisasi e-Pas Kecil di wilayah kerja KSOP Kelas I Balikpapan telah berjalan sesuai dengan SOP yang ditetapkan, serta memberikan solusi atas kendala yang menghambat efektivitas digitalisasi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan melalui wawancara terhadap pemilik kapal, staf KSOP dan staff Dinas Perikanan serta dokumentasi dan observasi terhadap aktivitas pelayanan permohonan e-Pas Kecil, serta didukung dengan teknik analisis data yang mendalam terhadap proses pendaftaran, penerbitan hingga pengukuhan sertifikat secara digital. Definisi operasional dalam penelitian ini mencakup aspek analisis manajemen perubahan, prosedur digitalisais dan peran KSOP sebagai unit pelaksana teknis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi e-Pas kecil di KSOP Kelas I Balikpapan secara umum telah mengikuti tahapan SOP yang berlaku, mulai dari pendaftaran akun hingga penerbitan sertifikat. Namun, implementasi ini masih mengahadapi tantangan seperti rendahnya literasi digital pemilik kapal, kendala jaringan internet diwilayah terpencil, serta hambatan teknis saat pengunggahan dokumen persyaratan. Sebagai solusi, penelitian ini menyarankan perlunya peningkatan sosialisasi, pendampingan langsung terhadap pemilik kapal, serta penguatan infrastruktur digital untuk memastikan pelayanan berjalan optimal.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Andriano, Miko. (2024). Analisis Pelayanan Dokumen Kapal Nelayan di bawah 7 GT dengan penerapan Elektronik System di Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas 3 Juwana. Politeknik Ilmu Pelayaran Surabaya, Sarjana Terapan Transportasi Laut.

Budiyanto, & Taufik, A. (2025). Reformasi Pelayanan Publik Berbasis Digitalisasi. Jurnal Dwija Kusuma, 13(1), 11.

Fridayani, B. (2023). Optimalisasi Proses Penerbitan Kartu e-Pas Kecil di KSOP Kelas I Tanjung Emas Semarang. Semarang: Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhanan.

Huri, B. D., Rahmawati, M., Purwitasari, D., & Faris Nofandi. (2024). Dampak Penggunaan Aplikasi e-Pas Kecil terhadap Penerbitan Sertifikat Pas Kecil di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Telaga Biru, Vol. 6, No. 2.

International Maritime Organization (IMO). (2015). SOLAS: International Convention for the Safety of Life at Sea. London: IMO Publishing.

International Maritime Organization (IMO). (2017). MARPOL Consolidated Edition 2017. London: IMO Publishing.

Kamuri, Klaasvakumok J., & Fanggidae Rolland E. (2021). Manajemen Perubahan.

Kementrian Perhubungan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. (2021). Kemenhub Terbitkan Pas Kecil Berbasis Elektronik bagi Kapal Dibawah GT 7. https://hubla.dephub.go.id/btkp/page/news/read/9273/kemenhub-terbitkan-pas-kecil-berbasis-elektronik-bagi-kapal-di-bawah-gt-7. Diakses pada 12 November 2025.

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 39 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal.

Lanti, A. N., Erfin, & Parera, G. R. J. (2025). Peran Strategis Penyuluh Perikanan dalam Penerbitan Kartu Elektronik Pas Kecil di Kabupaten Sikka, Vol. 10, No. 2.

Muammar, N., & Mosyofa, A. (2024). Kebijakan Maritim Indonesia dalam Menunjang Sistem Keamanan Transportasi Laut. Riset Sains Dan Teknologi Kelautan, 46.

Natalis, A., & Hakim, A. R. (2021). Politik Hukum Permendag Nomor 48 Tahun 2018 dalam Perspektif hukum Progresif. Masalah-masalah Hukum, 50(4), 373.

Niam, M. F., Rumahlewang, E., Umiyati, H., Dewi, N. P. S., Atiningsih, S., Haryati, T., & Wajdi, F. (2024). Metode penelitian kualitatif.

Nugroho, A. (2021). Digitalisasi Administrasi Kepelabuhanan: Studi Kasus Implementasi e-Pas Kecil. Jurnal Transportasi Laut Indonesia, 7(2), 45–57.

Pemerintah Indonesia. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.

Sari, M. W., & Novrianto, A. (2020). Perubahan Profesi Masyarakat Nelayan di Era 5.0.

Prihanoke, R. F., Rahayu, T., Pribadi, T., & Sianturi, I. (2026). Digitalisasi Administrasi Kapal Nelayan Lokal Melalui Sistem E-Pas Kecil di Pelabuhan Gresik: Peluang dan Tantangan Implementasi, Vol. 5, No. 1.

Published

2026-05-11

How to Cite

Analisis Pelaksanaan Digitalisasi E-Pas Kecil Bagi Pemilik Kapal di Wilayah Kerja KSOP Kelas I Balikpapan. (2026). Jurnal Cakrawala Akademika, 2(5), 846-859. https://doi.org/10.70182/jca.v2i5.1827

Similar Articles

11-20 of 120

You may also start an advanced similarity search for this article.