Pengaruh Pengetahuan Mahasiswa tentang Riba terhadap Keputusan Menggunakan Shopee Paylater (Studi Kasus Mahasiswa FAI UNMA Banten)

Authors

  • Siti Nurhayati Universitas Mathla’ul Anwar Banten Author
  • Deden Hidayat Universitas Mathla’ul Anwar Banten Author
  • Dewi Rahmi Fauziah Universitas Mathla’ul Anwar Banten Author

DOI:

https://doi.org/10.71417/j-sime.v3i2.2340

Keywords:

Pengetahuan Riba, Keputusan Penggunaan, Shopee Paylater, Mahasiswa, Regresi Linier Sederhana

Abstract

Fenomena Buy Now Pay Later (BNPL) atau yang lebih dikenal dengan Paylater mengalami pertumbuhan pesat secara global, termasuk di Indonesia yang mencatat lonjakan pengguna dari 18,7 juta pada tahun 2022 menjadi 72,88 juta kontrak aktif pada Mei 2023. Shopee Paylater tercatat sebagai platform dengan tingkat penggunaan tertinggi di Indonesia, termasuk di Provinsi Banten yang memiliki penetrasi signifikan di kalangan generasi muda dan mahasiswa. Dalam perspektif ekonomi Islam, praktik pembiayaan yang mengandung bunga dan denda keterlambatan berpotensi mengandung unsur riba, yang secara tegas dilarang.

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah mengenai pengaruh pengetahuan mahasiswa tentang riba terhadap keputusan menggunakan Shopee Paylater di kalangan mahasiswa FAI UNMA Banten, besarnya pengaruh pengetahuan mahasiswa tentang riba terhadap keputusan menggunakan Shopee Paylater di kalangan mahasiswa FAI UNMA Banten, serta bagaimana arah pengaruh yang ditimbulkan dari pengetahuan riba terhadap keputusan mahasiswa dalam menggunakan Shopee Paylater di kalangan mahasiswa FAI UNMA Banten.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pengetahuan mahasiswa tentang riba terhadap keputusan menggunakan Shopee Paylater di kalangan mahasiswa FAI UNMA Banten, untuk mengukur seberapa besar pengaruh pengetahuan mahasiswa tentang riba terhadap keputusan menggunakan Shopee Paylater di kalangan mahasiswa FAI UNMA Banten, serta untuk menjelaskan arah pengaruh pengetahuan mahasiswa tentang riba terhadap keputusan menggunakan Shopee Paylater di kalangan mahasiswa Fakultas Agama Islam FAI UNMA Banten.

Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan survei. Populasi penelitian berjumlah 122 mahasiswa, dengan sampel sebanyak 44 mahasiswa pengguna Shopee Paylater yang diambil menggunakan teknik sampling jenuh. Instrumen penelitian berupa angket disebarkan secara langsung dan melalui Google Form, kemudian data dianalisis menggunakan regresi linier sederhana, uji hipotesis, uji korelasi, dan uji koefisien determinasi (R²).

Hasil uji parsial (uji t) menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,326 > 0,05 dengan t-hitung -0,993 < t-tabel 1,682, sehingga dapat disimpulkan bahwa pengetahuan mahasiswa tentang riba tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan menggunakan Shopee Paylater. Berdasarkan hasil uji determinasi, diperoleh nilai R² sebesar 0,023 atau 2,3%, yang berarti pengetahuan tentang riba hanya mampu menjelaskan 2,3% variasi keputusan penggunaan Shopee Paylater, sedangkan sisanya sebesar 97,7% dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian ini. Analisis regresi linear sederhana menunjukkan koefisien regresi sebesar -0,237 dengan arah pengaruh negatif, yang mengindikasikan bahwa semakin tinggi pengetahuan mahasiswa tentang riba, maka kecenderungan untuk menggunakan Shopee Paylater akan semakin menurun. Persamaan regresi yang terbentuk adalah Y = 41,221 + (-0,237X). Sementara itu, hasil uji korelasi menghasilkan nilai Pearson r = -0,151, yang menunjukkan adanya hubungan negatif namun sangat lemah antara pengetahuan tentang riba dengan keputusan menggunakan Shopee Paylater.

Downloads

Download data is not yet available.

References

AdnanIndra Muchlis, sufian H. (2020). Filsafat Ilmu Pengetahuan dan Penelitian. In Trussmedia Grafika.

Ananda, A. (2022). Analisis Hukum Islam Terhadap Pinjaman Uang Elektronik Shopee Paylater Pada Marketplace Shopee. Analisis Hukum Islam Terhadap Pinjaman Uang Elektronik Shopee Paylater Pada Marketplace Shopee, 5(2), 131–144.

Andini, W. (n.d.). Pengaruh Pengetahuan Riba Terhadap Minat Masyarakat Dalam Pinjaman Online Shopee Paylater Pada Masyarakat Kemang Agung Kertapati Kota Palembang.

Arta, T. L. F., & Azizah, S. N. (2020). Pengaruh Perceived Usefulness, Perceived Ease Of Use dan E-Service Quality Terhadap Keputusan Menggunakan Fitur Go-Food dalam Aplikasi Gojek. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi (JIMMBA), 2(2), 291–303. https://doi.org/10.32639/jimmba.v2i2.478

Askar, A. (2020). Konsep riba dalam fiqih dan al-qur’an : Studi komparasi. 19(2), 1080–1090.

Chylen Setiyo Rini, s.sI., & Jamilatur Rochmah, M. S. (2020). Buku Ajar Mata Kuliah. In Umsida Press Sidoarjo Universitas (Vol. 1, Issue 1).

I Wayan Widana &, & Muliani, P. L. (2020). Uji Persyaratan Analisis (T. Fiktorius, Ed.). KLIK MEDIA.

Erlina F. Santika. (2024). Jawa Barat, Provinsi Pengguna Paylater Online Terbanyak 2024. Katadata Insight Center (KIC). https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2024/06/25/jawa-barat-provinsi-pengguna-paylater-online-terbanyak-2024

Ghozali, I. (2013). Aplikasi Analisis dengan program SPSS. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 11(1), 432–439.

hadits.id. (2025a). Hadits Jami’ At-Tirmidzi No. 1127 - Kitab Jual beli. https://www.hadits.id/l/BJq5hfRftM

Haniah, N. (2013). Uji Normalitas Dengan Metode Liliefors. Statistika Pendidikan, 1, 1–17. http://statistikapendidikan.com

Hisyam, M. (2025). Jurnal Bilal (Bisnis Ekonomi Halal). PENGARUH KEMUDAHAN TRANSAKSI, PERILAKU KONSUMTIF, DAN RELIGIUSITAS TERHADAP KEPUTUSAN PENGGUNAAN SHOPEE PAYLATER PADA MAHASISWA MUSLIM DI KECAMATAN MEDAN BARU, 1(2), 20–30.

Jefri Putri, N., Diah, A., & Gairah, S. (2021). Teori Pelaku konsumen. In Ekonomi.

Karimuddin Abdullah, N. d. (2022). Metodologi Penelitian Kuantitatif. In Nanda Saputra (Ed.), Yayasan Penerbit Muhammad Zaini.

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an. (2022). Al-Qur’an dan Terjemahannya. Kementerian Agama Republik Indonesia. https://quran.kemenag.go.id

M. Anang Firmansyah. (2018). PERILAKU KONSUMEN (cetakan pertama). PENERBIT DEEPUBLISH (Grup Penerbitan CV BUDI UTAMA).

Marianto, H. (2023). Level of Anxiety of Final Semester Students in Completing Thesis for BK Students at PGRI University, West Sumatra. EDUCTUM: Journal Research, 2(1), 09–13. https://doi.org/10.56495/ejr.v2i1.285

Mulyani, R. (2021). METODOLOGI PENELITIAN. WIDINA BHAKTI PERSADA BANDUNG (Grup CV. Widina Media Utama).

Nuafrrozi, A., Faisol, A., & Jannah, S. (2024). PRAKTIK PINJAMAN UANG ELEKTRONIK (Go-Pay Later) DALAM PANDANGAN HUKUM DI INDONESIA. Jurnal Ilmiah Hukum Keluarga Islam, 6. http://riset.unisma.ac.id/index.php/fai/index

Nurhadi, M. (2025). 18,7 Juta Orang Indonesia Langganan Paylater, Terbesar di Dunia. Suara.Com. https://www.suara.com/bisnis/2025/06/06/083355/187-juta-orang-indonesia-langganan-paylater-terbesar-di-dunia

Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 Tahun 2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. 184, 1–27.

Prilia Kurnia Ningsih. (2021). FIQH MUAMALAH: Vol. 23 CM (M. A. Dr. Imam Subchi, Ed.; Cetakan ke-1). PT RAJAGRAFINDO PERSADA.

Putri, N. N., Rukanda, N., & Yuliani, W. (2023). Validitas Dan Reliabilitas Angket Kemandirian Belajar. FOKUS (Kajian Bimbingan & Konseling Dalam Pendidikan), 6(4), 285–290. https://doi.org/10.22460/fokus.v6i4.11006

Saechu, M. S., & Syifa, F. M. (2024). Efektifitas Zakat Dalam Mengembangkan Perekonomian Umat Dan Pengaruh Riba Terhadap Stabilitas Ekonomi Makro Di Indonesia. AB-JOIEC: Al-Bahjah Journal of Islamic Economics, 2(01), 1–11. https://doi.org/10.61553/abjoiec.v2i01.72

SAHIR, S. H. (2022). Metodologi Penelitian. PENERBIT KBM INDONESIA.

Sari, H. M., & Mangkurat, U. L. (2024). Ekonomi Islam Dalam Perbankan : Analisis Suku Bunga. 3(2), 721–730.

Shopee.co.id. (2025). Paylater: Pengertian, Keuntungan, dan Tips Menggunakannya. https://shopee.co.id/inspirasi-shopee/apa-itu-paylater-adalah/

Sudarta Bachtiar, T., & Bakhrul Muchtasib, A. (2022). Pengaruh Pengetahuan Riba, Motivasi Konsumen dan Gaya Hidup terhadap Keputusan Penggunaan Paylater dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus Generasi Milenial Muslim Pengguna ShopeePaylater di Jabodetabek). Prosiding SNAM PNJ .

Sugiyono. (2019). METODE PENELITIAN KUANTITATIF (Setiyawami, Ed.). ALFABETA.

Syazali, H. (2021). Teori Tentang Akad. In Fiqih Muamalah Kontemporer (Vol. 1).

Terkait, M., Penggunaan, I., & Shopee, F. (2025). Analisis gaya hidup mahasiswa fisib universitas trunojoyo madura terkait iklan penggunaan fitur shopee Paylater. January.

Ulfah, & Arifudin, O. (2023). Analisis Teori Taksonomi Bloom pada Pendidikan di Indonesia. Jurnal Al-Amar, 4(1), 13–22.

Winarti, & Istiyono, E. (2020). Taksonomi Higher Order Thinking Skill (HOTS). In Widya Sari Press Salatiga (Vol. 1).

Wulan Nurjannah. (2023). 10 Negara Pengguna Pay Later Terbanyak di Dunia, Indonesia Salah Satunya? Finansialku. https://www.finansialku.com/negara-pengguna-paylater-terbanyak/

Zaid, ’Abdul ’Azhim Jalal Abu. (n.d.). RIBA (Studi Komprehensif Tentang Riba Sejak Zaman Klasik Hingga Modern) (Cetakan Pe). Senayan Publishing. http://www.bukusenayan.com

Downloads

Published

2026-10-17

How to Cite

Pengaruh Pengetahuan Mahasiswa tentang Riba terhadap Keputusan Menggunakan Shopee Paylater (Studi Kasus Mahasiswa FAI UNMA Banten). (2026). Jurnal Semesta Ilmu Manajemen Dan Ekonomi, 3(2), 764-775. https://doi.org/10.71417/j-sime.v3i2.2340